Hari ini Jum'at 07 Juni 2024 bertempat di Balai Adat Kenagarian Kajai Desa Balai Batu Sandaran diadakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balai Batu Sandaran Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto periode 2024 - 2026, yang mana semula masa jabatan BPD adalah 6 tahun, Dengan telah di sahkannya Undang - Undang No.3 tahun 2024 tentang Desa, maka ditambah 2 tahun lagi menjadi 8 tahun.
Acara tersebut di lantik langsung oleh Camat Kecamatan Barangin, Subandi, SH atas nama pemerintah Kota Sawahlunto.
ke Lima anggota BPD tersebut adalah :
1.Syafrudin, 2. Suherman, 3. Murni Jusma, 4. Irman Kasri 5. Jasnimar.
Dalam Sambutannya, Nasirwan, S.Sos selaku Kepala Desa Balai Batu Sandaran mengatakan, "Dengan telah dilantiknya anggota BPD, semoga bisa menjalankan kembali amanah dan bisa bersinergi dalam menjalankan aturan yang berlaku bersama pemerintah Desa Balai Batu Sandaran", Ucapnya.
Camat Kecamatan Barangin, Subandi, SH juga mengatakan, " Supaya tidak ada kevakuman dalam pemerintahan, BPD yang habis masa jabatannya harus segera dilantik, Sehingga Pemerintahan Desa Bisa Berjalan Normal", Ujarnya
Juga hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Kecamatan Barangin, Danramil, LPM dan Undangan Lainnya.
Kegiatan di akhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Anggota BPD terpilih.